Perjalanan Seorang Advokat

anton siregar
Dilahirkan pada 30 Maret 1988 di Curup (berdasarkan akte kelahiran) dari rahim seorang wanita mulia bernama Nur Habibah Harahap.

Semasa kecil hingga remaja, bersama orang tua, saya tinggal di Kota Bengkulu. Di kota ini saya menempuh pendidikan formal dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas. Sedangkan pendidikan tinggi, saya tempuh di Fakultas Hukum, Universitas Sriwijaya, yang terletak di Kabupaten Indralaya, Sumatera Selatan.

Setelah menamatkan kuliah, saya pindah dan menetap di kota Palembang untuk menjadi "manusia perantauan" yang sesungguhnya. Saya merasa sangat cocok dengan kehidupan di kota pempek tersebut,  akhirnya saya merasa tidak ingin lagi meninggalkan kota yang konon merupakan pusat Kerajaan Sriwijaya tersebut.

Saya menghabiskan waktu lima tahun sebagai mahasiswa, yang akhirnya pada 22 September 2011, dalam suatu prosesi wisuda yang dilaksanakan oleh Universitas Sriwijaya, secara resmi saya dinobatkan sebagai Sarjana Hukum (S.H.) oleh rektor Universitas Sriwijaya, Prof. Badia Parizade.

Pada awalnya, niat saya kuliah di Fakultas Hukum adalah sebagai “batu loncatan” guna memuluskan cita-cita untuk menjadi Polisi. Namun seiring berjalannya waktu, keinginan untuk menjadi polisi mulai luntur dan berganti menjadi keinginan untuk menjadi Advokat yang terkenal dan mahal.

Keinginan untuk menjadi advokat muncul ketika saya mendapatkan kesempatan melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Law Office Hariyanto-Nugroho & Partners. Kantor hukum yang didirikan oleh H. Bambang Hariyanto, S.H., M.H. tersebut menjadi tempat saya belajar tentang dunia hukum dan advokat.  Orang-orang yang berada di dalam kantor tersebutlah yang menginspirasi saya untuk menjadi advokat.

Pengalaman melaksankan KKL di Kantor Advokat telah memberi saya sedikit gambaran mengenai profesi advokat. Selanjutnya, saya mulai menambah pengetahuan mengenai profesi advokat, baik  melalui wawancara, membaca artikel, ataupun dengan memperhatikan kegiatan sehari-hari seorang advokat. Dengan pengetahuan yang semakin bertambah, keinginan untuk menjadi seorang advokat pun makian menguat.

Dengan segala resiko (saya menganggapnya sebagai tantangan) yang pasti akan dihadapi, saya menguatkan niat untuk berprofesi sebagai advokat. Namun saya selalu berserah diri kepada Tuhan karena pada akhirnya hanya Allah SWT. yang tahu segala sesuatu yang terbaik bagi hambanya.

Tantangan pertama yang harus saya lalui adalah memenuhi semua persyaratan untuk diangkat menjadi advokat, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.


No comments:

Post a Comment